Semarang

DPRD Targetkan Penetapan RPKUA dan RPPAS Awal Agustus

×

DPRD Targetkan Penetapan RPKUA dan RPPAS Awal Agustus

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Semarang, – DPRD Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang menandatangani nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPKUA) dan (RPPAS) APBD tahun anggaran 2025 di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

Acara rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman dan dihadiri Walikota Semarang, Agustina Wilujeng serta seluruh anggota dewan, kepala OPD, dan camat.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, bahwa jalannya rapat paripurna tersebut, setelah adanya pembahasan RPKUA-RPPAS yang dilakukan oleh dewan pada 14 Juli 2025 yang sebelumnya diusulkan walikota Semarang. Dan keputusan dewan menerima dan menyetujui struktur perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPKUA) dan (RPPAS) APBD tahun anggaran 2025.

“Selanjutnya, menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Rancangan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujar Pilus, sapaannya.

Pilus menyebut target penetapan RPKUA -RPPAS keseluruhan dijadwalkan di badan musyawarah selesai pada 4 Agustus mendatang.

“Baru setelah itu dikirimkan ke provinsi untuk dikoreksi dan disetujui,” ujarnya.

Diharapkan dengan kegiatan atau program kerja bisa dilaksanakan pemkot Semarang sesuai aturan dan tepat sasaran untuk kemanfaatan masyarakat.