Dicurangi karena Money Politik, Calon Kades Bulusari Tempuh Jalur Hukum

admin
By
admin
2 Min Read

Demak,mediajateng.net – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Demak telah selesai. Selesainya pesta demokrasi lokal itu masih menyisakan sejumlah persoalan.

Di Desa Bulusari Kecamatan Sayung, calon nomor 2, Khoiron, melaporkan ke Polres Demak terkait dugaan pelanggaran Money Politik (politik uang) yang dilalukan Tim Pemenangan Kades Nomor 1, Mat Sakir dalam gelaran Pilkades lalu.

Laporan tersebut masih dalam proses aduan dengan meminta klarifikasi terlapor. Calon Kepala Desa Bulusari Nomor 02, Khoiron, mengatakan, ditempuhnya jalur hukum lantaran pihaknya merasa dirugikan karena politik uang tersebut sehingga berpengaruh pada hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bulusari, Minggu (16/10/2022) lalu.

“Kami ambil jalur hukum dengan melaporkan Mat Sakir dan tim suksesnya, dengan melampirkan sejumlah alat bukti, seperti foto, video, dan keterangan warga yang menerima amplop,” ujar Khoiron.

Khoiron menambahkan, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya aksi bagi bagi uang yang diduga dilakukan oleh tim sukses Mat Sakir, yang juga merupakan anggota DPRD Demak.

“Jelas itu berpengaruh dengan hasil perolehan suara Pilkades Bulusari. Dengan adanya bukti bukti pelanggaran tersebut, Kami yakin hasil Pilkades dapat gugur,” tambah Khoiron.

Sementara itu, Kuasa Hukum Khoiron, Fatkhul Mu’in, menegaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 pasal 37 ayat 1, bahwa bagi bagi uang dalam Pilkades itu sebuah pelanggaran yang hukumannya pelaku diproses secara hukum sampai putusan dan pembatalan hasil pilkades tersebut.

Aksi bagi bagi uang yang dilakukan oleh anggota Komisi A DPRD Demak di depan masyarakat umum tersebut, sangat mencederai proses demokrasi.

“Bagi bagi uang itu dipertontonkan di khalayak umum dan banyak saksinya. Itu jelas sebuah pelanggaran yang nyata. Kami juga punya video Money Politik Masif, dimana Tim Sukses menyiapkan uang di atas meja dan mengatakan untuk ‘tempur’,” tambah Kuasa Hukum Khoiron.

Hingga saat ini, Khoiron bersama kuasa hukumnya, mendesak agar laporan pelanggaran yang dilakukan Calon Kades Bulusari, Mat Sakir, diproses cepat. (MJ/60).

Share This Article