Semarang,mediajateng.net – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga desa wadas yang menolak penambangan batuan andesit. Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat Wadas, Bener, Purworejo tidak bisa dibenarkan apapun dalihnya.
M. Rifai Ketua DPD APTI Jawa Tengah menilai seharusnya aparat tidak menggunakan kekerasan, melainkan menggunakan cara-cara dan tindakan persuasif. Lebih lanjut APTI Jawa Tengah menyerukan dengan tegas, agar masyarakat Wadas berjumlah 60 orang yang di tangkap secara paksa harus segera dibebaskan. Atas nama pembangunan bukan berarti bisa menghilangkan sisi kemanusiaan. Lebih-lebih tanah bagi masyarakat Wadas merupakan alat produksi utama untuk melangsungkan kehidupan mereka.
Dugaan adanya tindak kekerasan ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit, yang dilakukan tim BPN Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/ 2022).
“Warga Desa Wadas sesungguhnya telah mengupayakan penolakan sedari awal, terutama terkait penambangan batu andesit,” ujar Rifai, Selasa(8/2/2022).
Penambangan ini dikaitkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 509/41/2018 yang menetapkan Desa Wadas masuk ke dalam area penambangan batuan andesit, yang diperuntukkan sebagai bahan proyek pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2023. Bendungan ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
“Penambangan yang dilakukan di desa Wadas akan berakibat pada hilangnya mata pencaharian warga, sumber pangan sebagai sumber kehidupan warga dan akan adanya kerusakan lingkungan maupun ekosistem yang ada,” tegas Rifai
Merespon hal tersebut, APTI Jawa Tengah dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan dan Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga wadas dan meminta merespon atas Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, menuntut agar pemerintah menghentikan proses pengukuran tanah dan menghentikan rencana penambangan batuan andesit, karena bertentangan dengan konstitusi serta kelestarian ekosistem dan meminta pihak kepolisian untuk membebaskan seluruh warga wadas yang ditangkap dan Menarik seluruh aparat kepolisian dari Desa Wadas serta hentikan Kriminalisasi, Intimidasi, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap warga Wadas dan solidaritas perjuangan Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. (MJ/60)
