Kegiatan Tidak Diijinkan, Masa HTI Diminta Pulang Ke Jatim

GROBOGAN-mediajateng.net

Kegiatan Masyirah Panji Rasulullah, tidak Diijinkan Kepolisian Polda Jateng, Barisan Serba Guna (banser) Kabupaten Grobogan gelar sweeping di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Minggu (9/4) dini hari.
Pemeriksaan semua kendaraan di empat titik yang melalui akses jalan masuk Kabupaten Grobogan, yakni Kecamatan Ngaringan, Kunduran, Purwodadi dan Kecamatan Tegowanu.

Pemeriksaan, dilakukan agar jika ditemukan ada rombongan yang masuk perbatasan Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Blora bisa diminta kembali.
Sweeping, dilakukan dengan memeriksa semua plat nomor kendaraan. Tidak itu saja, pasukan loreng hijau juga memintai informasi kemana rombongan hendak pergi.

“Wilayah Semarang Raya untuk mengadakan penjagaan siaga menuju Kota Semarang karena sudah ada yang menjual idiologi yaitu yang dijual HTI,” ungkap Komandan Satkorcab Banser Grobogan M Sirajuddin.

Selain memeriksa diperbatasan, perwakilan juga diberangkatkan untuk ikut mengawal di Semarang.
Setelah semalam melakukan pencarian, tim kemudian dibubarkan setelah mereka berhasil meminta dua kendaraan untuk kembali ke Jawa Timur (MJ-505)