Hendak Perbaiki Rumah, Petani Ditangkap Polhut

GROBOGAN – mediajateng.net

Gara-gara ingin perbaiki rumah, Supri (41) warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, ditangkap tim gabungan Polisi Hutan dan Polsek Tanggungharjo.
Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, langsung digelandang ke mapolsek Tanggungharjo.

Dalam keteranganya, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Semarang Adm KKPH Semarang A Fadjar Agung Susetyo, Rabu (14/6) mengungkapkan, Supri ditangkap lantaran kedapatan menebang pohon jati di kawasan hutan.Dari keteranganya, pelaku memotong kayu berukuran 15 centimeter panjang 5 meter hendak digunakan perbaiki rumah.

“Kasusnya kita teruskan ke pihak Kepolisian,” tambahnya.

Pelaku diamankan bersama barangbukti sebilah sabit yang digunakan menebang, kayu hasil tebangan dan motor binter GTO sebagai sarana angkutan kayu hasil tebangan.(MJ-505)