Semarang, mediajateng.net, Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan tidak bersalah dan bebas murni kepada Budiman Gandi Suparman. Budiman Gandi Suparman dituduh memasukkan keterangan palsu ke dalam…
View More Dakwaan Tidak Terbukti, PN Semarang Vonis Bebas Ketua KSP Intidana