Yayasan Sunan Kalijaga Tuntut Kejelasan Tanah Pengganti Proyek Tol Semarak

Demak,mediajateng.net – Pembangunan jalan tol Semarang-Demak atau jalan tol Semarak yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2022 mendatang rupanya masih menyisakan sekelumit permasalahan.

Proses pembebasan lahan yang berada di jalur pembangunan tol terutama di seksi 2 Kabupaten Demak khususnya wilayah Kadilangu meninggalkan polemik yang menyesakkan bagi para ahli waris Sunan Kalijaga.

Pasalnya, para ahli waris yang berada dalam naungan Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak merasa bahwa panitia pembangunan jalan tol Semarak tidak komunikatif terkait kejelasan tanah seluas kurang lebih 12 ha milik mereka yang sudah mulai digarap.

Menurut R. Agus Supriyanto, S.H. Ketua Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo Demak, pihaknya sangat mendukung adanya proyek jalan tol yang tujuannya juga melancarkan akses para peziarah ke makam leluhur mereka.

Oleh sebab itulah pihaknya secara sukarela menyerahkan lahan sebanyak 73 titik yang masuk dalam area pembangunan jalan tol dengan konsekuensi pihaknya akan mendapatkan tanah pengganti.

“Komitmen dukungan pembangunan jalan tol Semarang-Demak kami buktikan dengan menyerahkan 58 sertifikat asli kepada panitia,” tutur R. Agus Supriyanto di hadapan awak media, Kamis (2/12/2021).

Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak menyerahkan puluhan sertifikat asli tanah wakaf kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak selaku Tim Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.

“Bukti penyerahan tertuang dalam Berita Serah Terima yang ditanda tangani berbagai pihak,” tegasnya.

Dokumen berita acara serah terima 58 sertifikat tersebut ditandatangani oleh Asisten 1 atas nama Sekda Demak, Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng, Dinpermasdes,PPK Tol Semarang-Demak,Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jateng, BBPJN Jateng dan DIY, Kasi Perdata Umum Kejari Demak, Kemenag Kab. Demak, Camat Demak, Danramil Demak dan Kapolsek Kota Demak.

Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak menyayangkan selepas serah terima sertifikat pihaknya tidak lagi menerima progres apapun terkait keberadaan sertifikat maupun status tanah pengganti yang sampai sekarang belum jelas.

Padahal pihaknya mengetahui bahwa panitia pembangunan tol Semarak sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi terkait tanah dan sertifikat tersebut.

R. Agus dan jajarannya juga merasa gerah karena menerima kabar miring seputar pembangunan jalan tol. Dikabarkan bahwa Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak berupaya menghambat proses pembangunan jalan tol.

Padahal kenyataannya justru pihaknya sangat antusias dengan adanya pembangunan jalan tol Semarak yang konon difungsikan juga sebagai tanggul laut penahan rob.

Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu Demak masih berharap, panitia pembangunan jalan tol Semarak tetap mempertahankan komunikasi secara humanis terkait proses penggantian tanah wakaf. (MJ/60)