Media Jateng, Demak – Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan pada satuan kerja Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak. Audit ini berlangsung selama dua hari pada Senin – Selasa (7-8/11/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal sehubungan dengan pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian HAM dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan.
Tim audit dari Inspektorat Jenderal terdiri dari Budi sebagai penanggung jawab, Andriyanto Wahyu Prasetio sebagai pengendali teknis, Jims Gunawan sebagai ketua tim dan anggota tim Anasti Dwi Martantya Kinasih dan Naimatuzzahroh.
Pada hari pertama tim audit memulai kegiatan dengan monitoring semua sarana prasarana yang ada di Rutan Demak dan melakukan audit berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kemudian hari keduanya tim audit melanjutkan pemeriksaan berkas dan memberikan evaluasi kepada jajaran petugas Rutan Demak. Tim menyampaikan evaluasi ke beberapa sektor, dimulai dari Keamanan, pelayanan tahanan dan pengelolaan.
Pada kesempatan ini tim audit juga memeriksa menu makanan sehari-hari yang diberikan kepada warga binaan. Naimatuzzahroh salah satu anggota tim sempat mencicipi masakan yang akan diberikan kepada warga binaan.
“Setelah saya coba makanan ini sudah layak untuk diberikan kepada warga binaan, rasa sayur asam nya sudah menunjukkan keasamannya begitu dengan menu yang lainnya, namun masih ada menu yang rasanya perlu perbaikan lagi, secara keseluruhan masakannya sudah enak,” ungkap Naimatuzzahroh.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyambut hangat kedatangan Tim Audit Inspektorat Jenderal. Riski menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan audit ini para petugas bisa melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang telah dilakukan di Rutan Demak ini.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Tim Audit Inspektorat Jenderal menyatakan ada hal-hal positif yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan. (MJ/60)