Wijayanto Gempar : Polda Jateng Perlu Bentuk Tim Khusus Kasus Zeus

Wijayanto Gempar : Polda Jateng Perlu Bentuk Tim Khusus Kasus Zeus

Semarang, Mediajateng.net, – Sejumlah kalangan terus memberikan perhatian serius terkait penanganan kasus Zeus Karaoke. Salah satu yang intens dalam menyoroti kasus tersebut yakni Gabungan Element Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (Gempar) Jateng.

Melalui koordinatornya, Wijayanto, mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut yang saat itu ditangani penyidik Polrestabes Semarang dengan pimpinan AKBP Fahmi selaku Kasat Reskrim. “Saya sudah mempertanyakan kasus Zeus Karaoke kepada Kapolda Jateng karena sudah dua tahun mangkrak. Selain itu, kami juga mempertanyakan kepada Kapolda terkait pelaporan pejabat Polrestabes Semarang yang menangani kasus tersebut di Propam Polda Jateng,” ujar Wijayanto, Minggu (7/6/2020).

Lebih lanjut pemerhati hukum dan sosial ini menyatakan, dengan mangkraknya kasus Zeus Karaoke di Polrestabes Semarang, pihaknya meminta kepada Propam atau Provost Polda Jateng untuk membentuk tim khusus.

Lebih jauh Wijayanto mengatakan, apabila melihat kasus dengan modus yang sama yakni prostisusi yang ditangani Dit Reskrim Um Polda Jateng, seharusnya Polrestabes Semarang juga bisa menuntaskan kasus tersebut.

“Dengan modus yang sama yakni prostitusi, Dit Reskrim Um Polda Jateng bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga ke Pengadilan, tapi kenapa Polrestabes Semarang tidak bisa, ini kan aneh,” tandas Wijayanto.

Wijayanto menambahkan, tidak ada salahnya penyidik Polrestabes Semarang melakukan studi banding ke penyidik Reskrim Um Polda Jateng untuk menyelesaikan kasus Zeus Karaoke.

“Penyidik Polrestabes Semarang tidak usah malu studi banding ke penyidik Reskrim Um Polda Jateng, karena sudah terbukti bisa menyelesaikan kasus yang sama hingga vonis,” pungkas Wijayanto. (ot/mj)