Media Jateng, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyambut positif rencana pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Menurut Siti Roika, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
“Sebagai kota dengan sektor industri dan jasa yang terus berkembang, kenaikan UMP ini tentunya membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kami juga mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini perlu dipelajari secara mendalam untuk memastikan keberlanjutannya,” ujar Ika, sapaan akrabnya, Senin (2/12).
Ika menambahkan, meskipun kenaikan UMP dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, perhatian harus diberikan pada potensi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada kenaikan upah, tetapi juga memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha.
“Kami mendorong agar pemerintah memberikan insentif, pelatihan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan ini tanpa terhambat,” lanjut Ika.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Ika menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak terkait, baik pekerja maupun pengusaha.
“Kami di Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di Kota Semarang,” pungkasnya.(ot/mj)