Tim Audit Inspektorat Jendral Cek Kelayakan Makanan Warga Binaan Hingga Sarpras Rutan Demak

Media Jateng,Demak – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak mendapatkan kunjungan audit dari Inspektorat Jenderal pada hari Senin – Selasa (7-8/11/2022).

Pelaksanaan kegiatan ini tak lepas dari surat perintah No. ITJ.KP.04.01.4-127 yang memerintahkan tim audit untuk melakukan audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Seluruh sudut tidak lepas dari pantauan tim audit. Setiap sarana dan prasarana yang ada diperiksa baik sarana prasarana penunjang pekerjaan petugas maupun sarana prasarana layanan untuk warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung.

Pemeriksaan dimulai dari bagian terkait pelayanan terhadap tahanan meliputi dapur, poliklinik dan ruang videocall serta wartelsuspas. Tak sampai disitu, tim audit juga mengunjungi kamar hunian warga binaan. Saat berada di kamar hunian perempuan, dilakukan uji kelayakan dan kesesuaian makanan yang telah diberikan.

Andriyanto Wahyu Prasetio selaku pengendali teknis menyampaikan tanggapan positifnya terhadap pelaksaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Demak.

“Tampak jelas seluruh bagian di kantor ini bersih, tidak terkecuali di blok hunian. Petugas penjagaan telah ditempatkan sesuai standar mengingat lokasi Rutan Demak yang berada di tengah kota, pengadministrasian tampak rapi terlihat dari tidak adanya celah kesalahan serta kecepat tanggapan pegawai yang baik,” ujar Andriyanto.

Ketua Tim Audit Jims Gunawan mengapresiasi terhadap pengelolaan limbah sisa pemeriksaan kesehatan.

“Dianggap sepele, tapi pengelolaan limbah dari poliklinik yang keliru bisa disalahgunakan oleh warga binaan. Untungnya kami tidak menemukan itu disini,” kata Jims.

Dalam kesempatan itu, Riski Burhannudin Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari kesesuaian antara apa yang telah dikerjakan dengan SOP yang ada.

“Yang sulit itu bukan merubah sesuai ketentuan atau SOP tetapi mempertahankan pekerjaan kita sesuai SOP,” kata Riski.

Mengakhiri kegiatan, disampaikan berkas laporan hasil audit dari Tim Inspektorat Jenderal kepada Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak. (MJ/60)