SEMARANG, Mediajateng.net – DPRD Kota Semarang mendesak pengembang perumahan elite Payon Amartha Ngaliyan untuk sementara menghentikan pelaksanaan proyek sementara.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Meidiana Kuswara usai meninjau langsung pelaksanaan proyek. Tinjauan langsung tersebut berawal dari keluhan warga yang keberatan dengan akses jalan kampung yang akan digunakan sebagai lalu lintas kendaraan proyek.
Saat ini oleh warga, pintu gerbang jalan sudah dipagari sebagai bentuk penolakan kepada pihak pengembang perumahan. “Atas laporan warga RW 14 Kelurahan Beringin yang berdekatan persis dengan lokasi pembangunan perumahan, dan memang jalan itu sangat sempit sekali dan tidak mungkin dilalui kendaraan proyek seperti truk tronton,” ujar Meidiana usai sidak lapangan, Kamis (15/9).
Politikus PDIP tersebut juga mengatakan, selain protes warga, dari pihak pengembang ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal Lalin. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan mereka. “Kami minta pengembang urus dulu izinnya. Tadi kami tanyakan IMB dan Amdal Lalin ternyata belum punya. Alasannya masih dalam proses pengurusan. Dari pihak BLH Kota Semarang juga informasinya belum memberikan rekomendasi,” tegasnya.
Sebagai antisipasi jika pihak pengembang nakal dengan nekat tetap melakukan pengerjaan proyek, Meidiana meminta kepada masyarakat setempat turut aktif memantau. Selain itu, dalam waktu dekat Komisi A bakal mengundang pihak pengembang, warga RW 14, BPPT Kota Semarang, DTKP dan Dishubkominfo Kota Semarang.
Ketua RW 14 Permata Puri Semarang Kelurahan Beringin, Ozi mengatakan, untuk sementara jalan kampung dibuka hanya untuk akses warga menuju pemakaman. Selain itu pihaknya meminta kepada pengembang perumahan untuk menyelesaikan permasalahan dengan warganya. “Jalan hanya bisa dilalui kendaraan kecil. Banyak anak-anak kecil juga sehingga membahayakan jika menjadi lalu lintas kendaraan proyek. Belum lagi debu yang diakibatkan nantinya serta polusi suara dari kegiatan pembangunan tersebut,” katanya.
Ozi bersama warga sepakat meminta lokasi pembangunan dapat dipertimbangkan tidak harus di dalam perumahan. Dan yang paling penting akses jalan tidak melalui jalan perumahan yang ada.
Project Director PT. Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor perumahan Payon Amartha, Siswody Djamaludin mengatakan, perizinan sedang dalam proses pengurusan di Pemerintah Kota Semarang. Karena mendapat protes warga, kegiatan pembangunan perumahan berhenti sementara. “Proyek akan tetap dilanjutkan. Kami hanya melakukan persiapan saja. Kegiatan konstruksi berhenti sambil menunggu izin keluar. Soal konflik dengan warga, kami akan berkomunikasi lagi agar ada solusi,” kata dia. (MJ-079)
Proyek Perumahan Elite Ini Didesak Diberhentikan Sementara
