Tidak Dapat Izin, Widhi Handoko Batal Ikuti Fit And Proper Test DPD PDIP Jateng

SEMARANG, Mediajateng.net, – Bakal Calon Bupati Semarang, DR. Widhi Handoko, SH, SpN, batal mengikuti fit and proper test yang digelar oleh DPD PDI-P Jateng atau di Panti Marhen pada Sabtu (21/12). Fit and proper test tersebut mengenai visi dan misi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang akan mengikuti 21 Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah.

Widhi berasalan batalnya mengikuti fit and proper test dikarenakan tidak mendapat izin dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Doktoral Ilmu Hukum Polri. Widhi menjelaskan pada hari yang sama, dirinya mempunyai jadwal mengajar dan mendapat tugas menguji disertasi bersama Prof Gayus Lumbun di STIK-PTIK.

“Fit and proper test di DPD PDI-P Jateng waktunya bersamaan dengan jadwal saya mengajar. Dan ternyata saya tidak dapat ijin dari STIK-PTIK,” ungkapnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, Widhi menegaskan dirinya lebih memilih untuk mengajar. Namun sebagai kader partai, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh partai dirinya siap menjalankan tugas. Seperti halnya saat dirinya mendapat perintah untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 melalui DPD PDI-P Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Widhi menjelaskan, dirinya memberanikan diri mengikuti Pilkada 2020 untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupetan Semarang dikarenakan banyak kalangan yang mendukung. Diantaranya, dukungan dari Forum Komunikasi Cendekia Pancasila (FKCP), dimana dirinya menjabat sebagai ketua umum.

“Dukungan kuat juga dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GANTI) Jateng dan juga dari Gerakan Jalan Lurus Anti Korupsi. Alhamdulilah profesi saya selama ini sebagai dosen dan juga notaris ppat sudah teruji kemampuan dan dukungan nyata. Dan tentunya yang pasti dukungan dari partai yang selalu memberi semangat untuk maju. Saya siap mengabdi jika nanti ditugaskan sebagai pemimpin,” katanya.

Seperti diketahui, Widhi Handoko mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Semarang untuk Pilkada 2020 melalui DPD PDIP Jawa Tengah. Pendaftaran dimulai sejak 6 Desember hingga berakhir pada 12 Desember. Hingga akhir pendaftaran, setidaknya ada 77 nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari beberapa wilayah di Jateng. (ot/mj)