GROBOGAN, Mediajateng.net- Pada tahun 2019 mendatang, besarnya Dana Desa Kabupaten Grobogan mengalami kenaikan. Dana tersebut yang diterima sebesar Rp 289 Miliar dan bersumber dari APBN.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Sanyoto mengatakan, dana tersebut akan disalurkan ke 273 desa yang ada di Kabupaten Grobogan. Dan nilai dana tersebut akan diterima tiap desa dengan jumlah yang berbeda.
Berdasarkan hitungan yang dilaksanakan, pihaknya mengatakan besarnya dana desa paling sedikit Rp 800 juta. Untuk nilai tertinggi sekitar Rp 1,7 Miliar. Penyaluran dana ini nantinya akan disalurkan melalui rekening masing-masing desa.
Sejak tiga tahun terakhir, besaran dana desa terus mengalami kenaikan. Pada 2016, nilai dana sekitar Rp 179 M. Tahun 2017, naik menjadi Rp 229 M dan di tahun 2018 menjadi Rp 248 M. Nominal ini naik menjadi Rp 289 M di tahun 2019.
Dana Desa Berbeda Berdasarkan Klasifikasi
Sanyoto menambahkan, besaran dana desa untuk masing-masing desa memang berbeda. Hal ini ditentukan dari berbagai faktor yakni klasifikasi tiap desa. Beberapa unsur, seperti luas wilayah, geografis dan angka kemiskian juga jumlah penduduk merupakan faktor yang menentukan besaran jumlah nominal yang akan diterima desa tersebut.
“Kondisi tiap-tiap desa itu tidak sama. Karena itu, nominal dana desa yang didapat juga berbeda. Hal ini sudah tertuang dalam aturan mengenai penyaluran dana desa,” jelasnya.
Mantan Camat Gubug ini menambahkan, penggunaan dana desa tidak hanya dipergunakan untuk pembangunan sarana infrastruktur seperti jalan desa atau jembatan.
“Dari pihak Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi memberikan arahan agar dana desa juga diprioritaskan untuk kegiatan lain seperti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdes Bersama),” tambahnya.
Selain itu, dana desa juga dapat diperuntukkan peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan pedesaan serta sarana olahraga desa.
“Prinsipnya, dana desa ini bisa dipakai untuk membiayai banyak kegiatan. Saya menekankan pada para kepala desa supaya menjalin koordinasi dengan komponen masyarakat dalam penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. Kebutuhan apa yang sangat dibutuhkan masyarakat maka hal itu harus diprioritaskan,” tutupnya. (Ag-Mj)