SEMARANG, Mediajateng.net – Ada cerita yang menarik dari penangkapan dua tersangka pemilik ganja 20 Kg yang dilakukan oleh Direktorat Resese Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.
Menurut Wakil Direktur Resese Narkoba (DiresNarkoba) Polda Jateng AKBP C Wisnu Aji, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya kecurigaan manifest yang menyebutkan bahwa barang yang dibungkus karung dan berasal dari Kabupaten Seulawak Aceh, dikirim oleh seorang yang bernama R.
Dari keterangan Wakil Direktur Resese Narkoba Polda Jateng, AKBP Cornelius Wisnu Aji P bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang mengatakan akan ada pengiriman ganja dari Aceh. “Untuk mengelabuhi petugas bandara pengirim menuliskan manifes berupa jamu sedangkan agar lolos dari bandara, Ganja itu di lumuri Asam Sunti. Itu bumbu dapur dari Aceh yang terbuat dari blimbing wuluh yang dikeringkan dan diberi garam,” ungkap Wisnu saat gelar perkara Jum’at (2/9).
Masih menurut Wisnu, untuk mengungkap jaringan Aceh ini, pihaknya butuh waktu lama untuk mengintai. Salah satunya membuntuti ganja tersebut, mulai dari Bandara Sulatan Iskandar Muda Banda Aceh, Bandara Kualamanu Medan, Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara Ahmad Yani Semarang.
Dari hasil pengintaian selama kurang lebih seminggu akhirnya Ditresnarkoba berhasil menangkap dua orang pelaku masing masing R dan E warga Grobogan dan Blora Jawa Tengah. (MJ-303)
Comments are closed.