SEMARANG, Mediajateng.net – Dengan wajah kusut Taufik Rony Yanuar (35) warga Jalan Akasia, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polreatabes guna melaporkan seorang perempuan berinisial AM yang diduga telah menipu dirinya dalam sebuah inventasi bodong.
Akibat dari investasi bodong tersebut korban mengalami kerugian Rp3,6 milyar. Uang yang sedianya akan diperuntukkan untuk modal, diduga digunakan oleh AM untuk kepentingan pribadi.
Di depan petugas SPKT Polrestabes Semarang, Taufik menceritakan bahwa dugaan investasi bodong ini berawal dari AM yang menawarkan sebuah investasi kepada pelapor. Investasi yang ditawarkan berupa pengadaan barang atau alat rumah sakit.
Dalam kesepakatan itu, AM menjanjikan keuntungan sebesar 20% dari modal yang diinvestasikan. Tergiur dengan bunga yang tinggi membuat Taufik tertarik. Hingga kemudian dirinya bersedia mengeluarkan uang untuk mengikuti investasi tersebut.
Uang sebagai modal diberikan oleh Taufik kepada AM selama enam bulan. Persisnya, melalui sistem transfer pada kurun waktu bulan November 2015 hingga April 2016 lalu. Transfer dilakukan di tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI Wilayah Kota Semarang.
Seiring berjalannya waktu, pelapor mulai curiga .Sebab, keuntungan yang dijanjikan AM tak kunjung diberikan. AM hanya memberikan tiga buah cek sebagai jaminan dan masing masing bernominal Rp100 juta. “Dia (terlapor) juga memberi saya cek untuk jaminan. Namun, cek itu ternyata tidak bisa dicairkan atau kosong. Ada tiga lembar cek kosong yang saya terima. Tiap lembar cek, tertulis seratus juta rupiah,” ujar korban saat memberikan keterangan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Dengan membawa beberapa barang bukti yang ada akhirnya Taufik melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke Polrestabes Semarang pada Rabu (13/7). (MJ-303)
Tergiur Investasi Bodong, Lelaki Sampangan Ini Tertipu Rp3,6 Miliar
