Tangkal Politik Uang,Bawaslu Gandeng PCNU Demak

Demak,mediajateng.net- Money Politik atau politik uang merupakan salah satu musuh terbesar dalam hajatan pesta demokrasi di Indonesia.

Guna mengantisipasi dan menangkal terjadinya politik uang, Bawaslu Demak menggandeng PCNU Kabupaten Demak untuk menjadi bagian dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, Bawaslu mengajak PCNU Demak beserta organisasi dibawahnya untuk bersinergi dan ikut melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penguatan demokrasi.

Sebab, sebagai ormas terbesar di Demak dengan jumlah anggota hingga ratusan ribu, tentunya akan lebih efektif untuk mengedukasi masyarakat terutama menangkal terjadinya politik uang.

“Politik uang diakui atau tidak menjadi prioritas di masyarakat. Sistem politik di negeri ini kurang mampu mensejahterakan masyarakat karena itu masih sering terjadi politik uang yang mencederai kualitas dan nilai-nilai demokrasi,”kata Koirul seusai Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan partisipatif dengan PCNU Kabupaten Demak,Selasa (12/1/2022)

Penandatanganan naskah kerjasama yang dilaksanakan di Kantor PCNU Demak tersebut,juga dihadiri oleh Ketua
Muslimat, PC Ansor, Fatayat, IPNU dan IPPNU Demak.

Lebih lanjut Khoirul menambahkan, dengan adanya MoU antara Bawaslu dengan PCNU Demak, diharapkan nantinya para kader NU dapat bersama – sama melakukan pendidikan politik ke masyarakat melalui forum – forum pesantren maupun lembaga pendidikan.

“Dengan adanya MoU ini,kita jadi ringan dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat. Masyarakat sadar akan hak pemilihnya. Dan masyarakat menjadi bagian dalam pengawasan partisipatif untuk demokrasi bermartabat,”beber Khoirul.

Sementara itu, Ketua PCNU Demak KH Aminuddin menyatakan sangat mengapreasiasi ajakan Bawaslu Demak untuk ikut serta mengawal berjalannya demokrasi di Kabupaten Demak, dalam berbagai even kepemiluan, baik pemilihan legislatif maupun pilkada.

“Secara tidak langsung ini menjadi tugas dan bagian umat Islam dalam amar makruf nahi mungkar,”tuturnya. (MJ/60)