SEMARANG, Mediajateng.net – Supardi Mogol, oknum Satpol PP Provonsi Jawa Tengah sekaligus terlapor dugaan penipuan dengan modus bisa memasukan PNS di sejumlah instansi hari ini, Kamis (16/6) tidak memenuhi panggilan Polisi.
Rencananya Supardi diperiksa oleh tim 3 petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polrestabes Semarang yang menangani kasus tersebut. Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono, pihaknya belum menerima konfirmasi dari Supardi perihal ketidak hadirannya. “Sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirimkan beberapa hari lalu, harusnya Supardi datang ke Unit Tipikor, pukul 09.00 WIB hari ini, tapi hingga pukul 14.00 WIB dia tidak datang,” kata dia.
Selain itu, Kompol Sukiyono juga menjelaskan bahwa masih akan ada panggilan ke dua setelah ini. “Kalau tidak datang lagi, akan kita jemput paksa”, Ujar Sukiyono.
Seperti pernah diberitakan oleh Mediajateng.net sebelumnya bahwa Supardi, oknum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dilaporkan oleh Albertus, warga Candisari Semarang, terkait dugaan penipuan sebesar Rp350 juta dengan modus bisa memasukan menjadi PNS. (MJ-303)
Supardi “Satpol PP” Mangkir dari Pemeriksaan Polrestabes
