Semarang

Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, DPRD Minta Pemkot Semarang Optimal Kelola APBD

×

Soroti Kenaikan PPN 12 Persen, DPRD Minta Pemkot Semarang Optimal Kelola APBD

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, – DPRD Kota Semarang menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Januari 2025.

Rencana ini menuntut perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam pengelolaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menekankan pentingnya strategi dalam pengelolaan APBD 2025. Total anggaran yang direncanakan untuk APBD 2025 adalah Rp5,5 triliun, dengan harapan Rp3,8 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah.

Pemkot harus waspada terhadap kontribusi PAD ini untuk mengantisipasi dampak penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Menurutnya, APBD Kota Semarang 2025 perlu difokuskan untuk kepentingan rakyat, termasuk dalam upaya mendorong daya beli.

“Untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah kota harus gencar melakukan berbagai upaya,” ungkap Joko Widodo pada Selasa (19/11/2024).

Salah satu upaya yang diusulkan adalah promosi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai acara yang dapat meningkatkan transaksi masyarakat.

Menurut Joko Widodo, acara UMKM tidak hanya mendorong ekonomi lokal tetapi juga membantu pelaku usaha kecil untuk berkembang.

Ia juga menekankan pentingnya subsidi pada kebutuhan dasar, seperti sembako, agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Pemerintah kota perlu bekerja sama dengan distributor-distributor lokal untuk menggelar pasar murah. Dengan demikian, kebutuhan pokok dapat diakses dengan harga yang lebih terjangkau, ” tambahnya.

Dalam hal penerimaan pajak daerah, Joko Widodo mendorong digitalisasi pemungutan pajak. Digitalisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan pajak sekaligus menekan biaya operasional.

“Namun, upaya ini harus dibarengi dengan langkah konkret untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah,” katanya lebih lanjut.

Efektivitas dalam pengelolaan pajak akan sangat mempengaruhi kelancaran pembiayaan pembangunan di Kota Semarang. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan publik yang cepat dan terjangkau.

“Pelayanan yang efisien dapat menekan pengeluaran masyarakat,” tegas Joko Widodo.

“Selain itu, perbaikan fasilitas publik juga menjadi prioritas, karena kenyamanan dan produktivitas masyarakat adalah hal yang sangat penting,” tandasnya.

Dengan berbagai usulan tersebut, Fraksi PKS DPRD Kota Semarang berharap APBD 2025 dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan warga Kota Semarang.(ot/mj)