SEMARANG, Mediajateng.net – Berdasarkan pemetaan Badan Nasional Narkotika Propinsi Jawa tengah (BNNP Jateng) Surakarta menempati rangking pertama dalam kasus narkoba. Tidak heran jika Presiden Joko Widodo menaruh perhatian khusus.
Kepala Badan Nasional Narkotika Jawa Tengah (BNNP Jateng) Brigjend Tri Agus Heru Prasetyo mengaku sempat disentil oleh Jokowi karena tidak adanya kantor Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Solo. Padahal, Solo menempati rangking teratas dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah yang rawan terhadap kasus dan peredaran narkoba.
“Pemberantasan kami didasari dari pemetaan wilayah. Hasil pemetaan wilayah, Kota Surakarta menempati rangking pertama. Ini wilayahnya Pak Jokowi njih pak. Maka beliau agak sedikit menyinggung, menyentil kita kenapa di Surakarta Kantor BNNK-nya belum ada,?” kata Kepala BNNP Jateng Brigjend Tri Agus Heru Prasetyo saat acara Halaqoh Ulama; Peran Ulama dan Ormas Islam Dalam Pemberantasan Narkoba -MUI Propinsi Jawa Tengah di Hall Hotel Pendanaran Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu kemarin.
Tri Agus berjanji, mantan Walikota Solo itu pun akan dijadikan salah satu sebagai agenda utama BNNP Jateng untuk sesegera mungkin mendirikan kantor BNNK di Solo. Sehingga upaya pemberantasan di Jawa Tengah di kampung halaman Jokowi khusunya, akan berjalan secara maksimal.
“Ini jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita. Beliau juga menyinggung tidak adanya BNNK di Surakarta,” ungkapnya.
Tri Agung usai acara mengungkapkan, dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, sampai saat ini hanya ada sebanyak tujuh BNNK (Kabupaten/Kota) yang ada. Tujuh BNNK yaitu di BNNK Temanggung, BNNK Cilacap, BNNK Batang, BNNK Kendal, BNNK Purbalingga, BNNK Banyumas dan BNNK Tegal.
“Baru tujuh, mudah-mudahan ada penambahan cukup banyak untuk tahun ini. Sekarang, (BNNK Solo) mudah-mudahan tahun ini teralisasi. Sudah ada tanah hibahnya. Memang disana cukup rawan. Terus keinginan dari Pak Walikota juga sangat besar,” terangnya.
Tri Agung menambahkan, sebetulnya upaya BNNP Jateng untuk membangun beberapa kantor BNNK di kabupaten/kota di Jawa Tengah sangat besar. Apalagi, saat ini kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah semakin marak. Hanya saja, dalam proses pembangunanya beberapa persyaratan teknis sering terjadi tidak adanya dokumen pelengkap yang harus disampaikan ke Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur sipil Negara dan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) sering menjadi kendala.
“Sebetulnya masalah teknis, karena seringkali kita mengajukan usulan pembentukan BNNK tidak disertai dengan dokumen sehingga di Kementrian PAN ini, itu menjadi masalah yang tidak bisa diproses. Itu saja masalahnya,” pungkasnya. (MJ-070)