Pendidikan

SMAN 3 Semarang Bersalah, Ketua Dewan: Kepala Sekolah Mestinya Mundur!

×

SMAN 3 Semarang Bersalah, Ketua Dewan: Kepala Sekolah Mestinya Mundur!

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Pemerintah Kota Semarang diminta melakukan tindakan tegas terhadap SMAN 3 Semarang. Hal tersebut usai keluar pernyataan Kemenristekdikti M. Nasir yang mengatakan bahwa SMAN 3 Semarang lah yang bersalah dalam kasus tidak lolosnya 380 siswa pada SNMPTN beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang mesti melakukan langkah kongkrit guna menyelesaikan kasus tersebut. “Jangan sampai kesalahan serupa terulang, atau bahkan siswa dijadikan ajang percobaan,” tegas Supriyadi, Rabu (1/6).
Lebih tegas lagi, politisi PDIP tersebut meminta dilakukan penelusuran di salah satu SMAN favorit di Kota Semarang. “Sudah terang bahwa pihak sekolah yang bersalah. Nah harus kita telusuri, apakah ada oknum dari sekolah yang menyebabkan kegagalan tersebut,” terang dia.
Namun Supriyadi mengungkapkan, jikalau terdapat oknum di SMAN 3 Semarang dalam kasus tersebut, maka otomatis penanggungjawab SMAN 3 Semarang perlu dipertanyakan kinerjanya. “Bagaimana Kepala Sekolah melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. Ini jelas sangat fatal, dan saya menganggap dia telah gagal!” kata Supriyadi.
Karena itu, lanjut dia, sanksi tegas harus dijatuhkan, terlebih yang menjadi korban ratusan siswa. “Dinas Pendidikan Kota Semarang jangan tinggal diam. Demikian juga dengan Kepala Sekolah, kalau besar hati dia pasti akan meletakkan jabatan yang terhormat itu,” tutur dia.

Terlebih, lanjut Supriyadi, masa jabatan kepala sekolah telah habis.
Tercatat pada proses SNMPTN lalu, dari 380 siswa IPA Reguler SMAN 3 Semarang tidak satu pun yang lolos. Sedangkan di kelas IPS ada 24 dari 44 siswa yang lolos. Kemudian di kelas IPA akselerasi ada 14 siswa yang lolos dan ada 1 siswa yang melanjutkan kuliah di Jepang. (MJ-069)