Simpan Lima Pompa Air Berisi Narkoba, Rumah di Demak Digerebek BNN

DEMAK, Mediajateng.net – Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (15/10) menggerebek sebuah rumah di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung Demak yang menyimpan lima pomoa air. Dan diduga pompa air tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Belum diketahui jenis barang haram yang disimpan dalam lima mesin pompa air tersebut.

Mesin pompa ukuran satu setengah meter bertuliskan huruf China itu masih terbungkus plastik.

Informasi yang dihimpun Mediajateng.net, diduga narkoba yang berasal dari luar negeri itu milik Kasmuri, Warga Desa Kalisari RT 02 RW 03.

Kasmuri, sang pemilik barang haram itu sampai saat ini belum diketahui keberadaanya. Pihak kekuarga pun bungkam terkait temuan itu. “Saya tidak tahu. Tidak tahu apa-apa, Mas,” kata Umiyah, adik sepupu Kasmuri singkat.

Sementara itu, Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, membenarkan adanya penggerebekan itu.
Pihaknya diminta bantuan backup personil oleh tim BNN untuk penggledahan. “Kami belum tahu isinya apa.  Kita hanya sebatas membantu pengamanannya saja,” terangnya.

Guna kepentingan penyelidikan di lokasi dipasang garis polisi. (MJ-045)

Comments are closed.