Semarang, Mediajateng.net – Jalannya Penertiban kawasan Kebonharjo yang diklaim oleh PT.KAI semakin memanas, tercatat 7 Petugas dari Brimob terluka ketika mengawal penertiban rumah rumah yang sedianya akan digunakan untuk reaktivasi jalur rel Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas.
Melihat Situasi yang semakin memanas,Kapolrestabes Kota Semarang turun langsung untuk membantu penertiban.Situasi ini terlihat ketika ada dua orang warga yang mencoba menghadang laju alat berat dibentak oleh Kapolrestabes Semarang.
Dua orang yang menghadang mengatakan bahwa pihaknya memiliki sertifikat dan meminta rumahnya tidak dibongkar.
Kapolrestabes, yang melihat itu meminta kepada dua warga untuk menunjukkan sertifikat. Tapi yang bersangkutan justru mengelak. “Ada pak fotocopiannya. Jangan dibongkar, Pak?” Kata warga.
Kapolrestabes menegaskan jika nanti ada pelanggaran, mempersilakan warga menempuh jalur hukum. “Jika ada kesalahan silakan nanti lewat jalur hukum,” kata Kapolrestabes.
Karena berbelit dan bersikukuh menghadang ditambah tidak bisa menunjukan sertifikat warga dibentak Kapolrestabes. “Mana tunjukkan! Lanjutkan pembongkaran! Lanjutkan” tegas dia.(MJ.070)