Satu dari Tiga Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa Dibekuk

Pati – mesiajateng.net

Petugas unit Reakrim Polsek Dukuhsti Polelres Klaten beehasik membekuk Muh (24 thn) seorang warga Desa Luwang Kec. Tayu Pati yang diduga menganiaya seorang perangkat Desa Dumpil Dukuhseti Pati Mohammad Nashihul. Kasus penganiayaan itu sendiri teejadi pada (20/4) yang lalu. Sedang dua pelaku lainya hingga kini masih dalam pencarian.

Kapolek Dukuhseti AKP Sunaryo mengatakan kejadisn itu bermuls pada saat korban sedang berada di samping rumahnya didekati tersangka Muh dan kedua temannya Hud (32 thn) dan Pug umur (20 thn) warga Desa Luwang Kec. Tayu Pati (yang sekarang masih buron). setelah bertemu korban selanjutnya para pelaku memukuli korban.

“Dipukuli menggunakan tangan kosong secara bergantian mengenai wajah dan kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar, karena ada warga disekitar tempat kejadian kemudian dilerai dan pelaku meninggalkan rumah korban. Selanjutnya korban berobat jalan di Puskesmas Dukuhseti,” ungkap Sunaryo

Sunaryo menambahkan pihaknya hingga saat ini masih mrbgejar dua pelaku lainya yang saat ini masih buron dan atas perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 170 KUHP Sub Psl 351 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan penganiayaan. (MJ-303)