Rukma Setyabudi: Saya Pilih Menerima Uang Tunjangan

SEMARANG, Mediajateng.net – Terkait wacana pemindahan pengelolaan rumdin Pimwan kepada Pemerintah Provonsi Jawa Tengah mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi.
Saat ini, setiap bulan anggaran belanja Sekwan Jateng untuk alokasi rumah dinas (dinas) sebesar Rp 20 juta untuk tunjangan perumahan masing-masing anggota dewan, serta Rp1 miliar per tahun untuk perawatan lima rumdin pimpinan dewan (pimwan).
Untuk rumdin Pimwan, besarnya anggaran hanya diperuntukkan biaya listrik, perawatan struktur bangunan, taman, operasional SDM dan lainnya. Empat rumdin yang diperuntukan bagi empat Pimwan, di antaranya ada di Jalan Papandayan, Gajah Mungkur, Semarang. Sedangkan satu unit lainnya untuk seorang Pimwan, berada di Srondol, Banyumanik, Semarang.
Ketua DPRD Jateng, Ruka Setyabudi mengaku memilih menerima uang tunjangan perumahan tiap bulannya, dibanding menempati rumdin. Sebab, masing-masing pimwan sudah memiliki rumah pribadi di Kota Semarang dan dijadikan tempat tinggal. Sehingga rumdin tidak pernah ditempati. Bahkan ketika ada pertemuan konstituen dan keperluan lain terkait kedewanan, biasa dilakukan di kantor maupun di rumah pribadi. “Selama ini pimwan tidak dapat tunjangan perumahan karena sudah diberi rumdin,” kata dia, kemarin.
Menurut Rukma, pihaknya tidak mempersoalkan jika nantinya lima rumdin diambil alih milik Pemprov. Begitupula jika Pemprov akan menyerahkannya pada DPRD. Sedangkan jika di masa mendatang akan dipergunakan untuk Pimwan kembali, juga tidak masalah jika Pimwan sekadar menempati saja.
Pihaknya juga mempersilakan mengenai pemanfaatan lima rumdin tersebut ke depan oleh Pemprov. Misalnya dijadikan penginapan ataupun yang lain agar bisa menambah pemasukan untuk daerah. “Kalau itu bisa dipergunakan untuk yang lain, ya silakan saja. Kami tidak keberatan dan tidak mempermasalahkan apapun. Kalau bisa, ya, yang menghasilkan. Tempatnya juga bagus dan lokasinya ada di kota, akses mudah,” tegas dia. (MJ-058)

Comments are closed.