Saat melintas di lokasi tersebut dua remaja tersebut bertemu dengan pengendara motor lain yang melaju tepat didepannya. PR langsung
mengejar sepeda motor yang diketahui dikendarai oleh FAJ (16),warga Srinindito dan masih duduk dibangku SMA.
Saat berada tepat disamping sepeda motor FAJ, PR yang dalam posisi membonceng langsung menyambar topi berwarna biru putih yang digunakan FAJ dan membawanya kabur.
Mengetahui topinya dibegal,
FAJ langsung mengejar hingga aksi kejar-kejaran terjadi. Namun saat tiba di Jalan Simongan, tak jauh dari SPBU , FAJ berhasil mengejar laju sepeda motor PR. Spontan FAJ yang sudah emosi langsung menendang sepeda motor PR hingga akhirnya terjatuh.
“Saat dia (PR-red) jatuh, tepat di depannya ada truk melintas hingga tubuhnya terlindas ban truk,” ungkap sebuah sumber.
Sementara itu rekan PR dan FAJ langsung diamankan oleh warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas laka lantas dari Polrestabes yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Saat itu kondisi PR masih hidup dan langsung dilarikan di RSUP dr Karyadi .
Paska kejadian tersebut orang tua FAJ , Rita Purwani, warga ngemplak Simongongan melaporkan kasus perampasan topi warna biru putih ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Terpisah Kanit PPA Polrestabes, AKP Kumarsini ketika dihubungi via telpon selulernya tidak diangkat. Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, terkait laporan orang tua FAJ tentu saja akan ditindaklanjuti. Namun kalau yang dilaporkan diketahui sudah meninggal pelaporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.
“Kalau terlapor meninggal , secara otomatis gugur dimata hukum,” ungkapnya.
Disinggung apakah pihak PR dapat melaporkan balik FAJ, itu bisa saja dilakukan,” pungkasnya ( MJ-303)