SEMARANG, Mediajateng.net – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mendapati praktik pungli yang dilakukan anggota Polri di Samsat Kota Magelang. Pungli itu dilakukan di tempat pengecekan fisik kendaraan bermotor.
Terkait hal tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Herukoco, mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan pungli tersebut. “Akan kami tindak anggota yang melakukan pungli,” kata Herukoco, Rabu (5/10) kepada sejumlah wartawan saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli itu, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Akan saya mutasi, apakah tidak dipelayanan lagi atau bahkan tidak di Lalu Lintas lagi,” katanya.
Mantan Kapolresta Cirebon itu menegaskan pihaknya akan melakukan perbaikan sistem terkait pelayanan di Samsat. Mulai dari pengawasan hingga pelayanan yang tidak menyusahkan masyarakat. “Anggota yang lain di pelayanan harus berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berikan kepastian, mulai dari kepastian waktu, syarat dan biaya. Kalau biayanya sekian ya dibayar sekian sesuai aturannya,” katanya.
Herukoco menegaskan kepada anggota Polri yang berada di bagian pelayanan agar tidak main main dengan pungli. Jadikan peristiwa teraebut sebagai pembelajaran. Pihaknya tidak mau ada lagi kejadian seperti ini kedepannya. (MJ-303)
Comments are closed.