Hukum dan KriminalSemarang

Pukul Penumpang, Kondektur BRT dilaporkan Ke Polisi

×

Pukul Penumpang, Kondektur BRT dilaporkan Ke Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Semarang,Mediajateng.net-Seorang Kondektur BRT (Bus Rapid Transit) Koridor II jurusan Terboyo-Sisemut dilaporkan ke SPK Polrestabes Semarang karena diduga menganiaya penumpangnya saat berada di halte Jalan Setiabudi Semarang, Sabtu (30/7), sekira pukul 13.00. Kondektur BRT dengan nomer Polisi H-1935 tersebut langsung meninggalkan korban usai memukul.
Korban penganiayaan tersebut diketahui bernama S Budiyono, warga, Keji 003/001, Ungaran, Kabupaten Semarang harus menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi akibat luka di kepala dan kaki. Dihadapan petugas SPKT, korban menuturkan, kejadian itu bermula saat korban naik BRT koridor II dari terminal Sisemut – Ungaran. Saat itu penumpang dalam keadaan penuh, namun tiba-tiba sesampainya di halte Jalan Setiabudi, tepatnya depan patung kuda, tiba-tiba penumpang diturunkan paksa dengan alasan mogok.

“Saya , bersama istri dan kerabat hendak ke Terboyo tapi sampai di Jalan Setiabudi, tiba tiba diturunkan dengan alasan mogok, ” Ujarnya

Dari halte jalan Setiabudi korban dan penumpang lainya oleh petugas BRT disuruh menunggu bus berikutnya. Ketika bus berikutnya datang  korban dan penumpang lainya langsung naik, dan ternyata bus tersebut juga sudah penuh.

“Karena bus kedua penuh, kondektur berteriak pada penumpang untuk turun. Saat itu saya hendak turun, tapi badan dan kepala saya terjepit pintu, saya langsung gedor-gedor,” katanya.

Setelah bisa keluar korban mengatakan kalau pelayanan BRT buruk. Tidak mengetahui kalau ada penumpang yang terjepit. Mendengar hal tersebut kondektur bus pertama yang bernama Deny Andrian langsung memukul kepala korban. Saat itu sebenarnya mau membalas tapi oleh rekannya sesama yang bernama Luki, korban dipegang dan diinjak kakinya.

“Dipukul kepala saya langsung berdarah, mau saya balas, saya dipegangi oleh rekan lainya,” kata Budiyono di Ruang SPKT Polrestabes Semarang.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada dahi dan kaki akibat pukulan dan injakan. Selanjutnya korban langsung ke RSUP dr Kariadi untuk menjalani pemeriksaan. (MJ-303)