UNGARAN, Mediajateng.net – Ribuan liter miras dimusnahkan Polres Semarang di hari pertama bulan puasa, Senin (6/6). Beberapa tokoh hadir dalam upaya peningkatan kondusifitas di Kabupaten Semarang tersebut.
Ribuan liter dan ratusan botol miras tersebut diperoleh dari pedagang yang beroperasi di wilayah hukum Polres Semarang. Razia dilakukan oleh Polsek se Kabupaten Semarang. “Sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban, terutama di bulan Ramadan,” tegas Kapolres Semarang, AKBP Vincentus Thirdy Hadmiarso, kemarin.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Kabupaten Semarang, Munjirin, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, tokoh agama beserta tokoh masyarakat setempat. “Juga sebagai upaya penekanan dan pemberantasan miras dan narkoba. Upaya ini harus didukung semua elemen masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan selama bulan puasa, demi keamanan dan kenyamanan bersama tidak satu pun organisasi yang diberi izin untuk melakukan sweeping. “Razia hanya dilakukan polisi, bukan yang lain. Saya tidak akan memberi toleransi pada siapa pun yang melakukan sweeping,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh tempat hiburan yang tersebar di wilayah hukum Polres Kabupaten Semarang, untuk menaati Surat Edaran Bupati Semarang. “Semua harus tutup. Harus kita patuhi Surat Edaran Bupati, kalau tidak akan ditindak tegas,” ungkap Kapolres. (MJ-047)
Polres Semarang Musnahkan Ribuan Liter Miras
