SEMARANG, Mediajateng.net – Kasus penangkapan Dalang Joko Hadiwidjoyo alias Joko Edan pada hari Selasa (30/9) oleh Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng Terus bergulir. Kini penyidik terus mengembangkan jaringan pemasok sabu.
Pengembangan dan pengungkapan pemasok Sabu juga ditegaskan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono Jum’at (30/9) saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Boyolali. “Kita akan kejar terus jaringanya, termasuk pemasok sabu ke tersangka Joko. Hingga kini penyidik Ditresnarkoba Polda terus memburu, doakan saja agar semuanya bisa terbongkar,” ungkap Condro usai penyerahan sertipikat aset Polres di kantor BPN Kab.Boyolali.
Seperti di beritaukan sebelumnya tersangka Joko Hadiwidjoyo alias Joko Edan ditangkap di rumahnya di Jalan Karanganyanyar No.7, Pudakpayunug, Banyumanik pada hari selasa (27/9) yang lalu, saat ditangkap Polisi di dalam kamarnya kedapatan sisa sabu 0,3 Gram yang diduga Dalang edan ini sebelumnya telah mengkonsumsi Sabu (MJ-303)