Polisi Temukan Uang Brazil 2.5 Milyar Diduga Palsu Saat Razia di Panti Pijat

Semarang – mediajateng.net

Seorang pengunjung panti pijat Royal Feet di jalan Saidan, Pandansari Semarang diamankan petugas Polsek Semarang Tengah setelah terjaring razia cipta kondisi penyakit masyatakat (Pekat) Selasa (30/5). Pengunjung bernama Suseno Susilo (53) itu diamankan lantaran membawa segepok mata uang Brazil yang diduga palsu sebanyak 140 lembar senilai Rp 2,5 miliar

Saat dirazia, Suseno datang bersama seorang wanita muda berinisial DS (21) yang diaku sebagai istrinya. Mereka tidak berada dalam satu bilik, karena hendak pijat. Saat petugas meminta kartu identitas, DS tak bisa menunjukan, malah menunjukan STNK kendaraan.Tiba-tiba Suseno yang berada dibilik satunya keluar.

“Ini istri saya, mau pijat tidak berbuat mesum. Ini KTP-nya masih berada di tempat klinik diet, saya bisa tunjukan,” kata pria yang berlamat di Jalan Jagalan I ,Gabahan Semarang Tengah

IMG_20170530_131530

Meski Suseno membawa kartu identitas, petugas melakukan penggeledahan tas miliknya. Saat digeledah, ditemukan amplop warna coklat berisi 140 lembar uang mata uang Brazil pecahan 5.000 Reais yang diduga palsu. Namun Suseno ngotot uang tersebut uang monopoli.

“Ini uang monopoli kok, uang monopoli, dibawa aja di dalam tas,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Kemas Indra Natanegara yang memimpin langsung razia langsung membawa sepasang pengunjung ke Polsek Semarang Tengah.

Ketika dimintai keterangan di Polsek, DS mengaku baru saja kenal dengan Suseno. DS mengatakan kalau awal mula kenalan, Suseno mengaku anggota polisi dan ditunjukan uang segepok tersebut.

“Saya kenal baru saja, dia ngaku polisi dan ditunjukan uang itu ya saya mau diajak pijat,” ucapnya

Sementara itu, Kemas menjelaskan razia ini merupakan rangkaian operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan ramadan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat. Terkait mata uang Brazil yang dibawa pengunjung, pihaknya masih akan penyelidikan.

“untuk Mata uang asingnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan petugas reskrim kami,” pungkasnya.

IMG_20170530_131405

Selain dua panti pijat, sebelumnya petugas juga merazia tiga tempat kos di jalan Kranggan Dalam, Semarang Tengah. Razia ini akan terus digelar dengan sasaran narkoba dan aksi kejahatan lainya.(MJ-303)