Ekonomi

Polisi Tangkap Bandar Daging Glonggongan

×

Polisi Tangkap Bandar Daging Glonggongan

Sebarkan artikel ini

Semarang,Mediajateng.net-Petugas gabungan satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap dan menangkap penjual daging glonggongan yang beredar di kota semarang.

 

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Idik 3 AKP Ibnu Saka, berhasil menangkap penjualnya di Pasar Beteng, gang baru pada hari selasa (28/06) sekira pukul 03.00. Tersangka yang ditangkap ini diketahui bernama Herlina Kusuma (42 ) warga Perum Candi Soba Blok J/15, Tuntang, Kab.Salatiga.

 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto penangkapan ini bermula  dari informasi masyarakat bahwa di pasar beteng,gang baru ada penjual daging glonggongan. Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membentuk tim gabungan dan menangkap tersangka.  “Kita tangkap pukul 03.00 pagi tadi, ternyata volume daging tidak sesuai dengan volume yang tertera pada dokumen, di dokumen tertera 50 Kg, tapi pada saat kita tangkap jumlahnya 250 Kg”, Ungkap AKBP Djoko.

 

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti  sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut daging beserta Muklis (31), warga Ampel, Boyolali. Selanjutnya tersangka Herlina Kusuma diserahkan kepada Penyidik PNS Dinas Pertanian dan Peternakan kota Semarang. Tersangka ini akan dikenai pasal pelanggaran perda kesehatan hewan dan masayarakat Veterinee no 6 Tahun 2007.(MJ-303)