Grobogan

Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras

×

Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini

GROBOGAN, Mediajateng.net – Dalam giat operasi rutin, Polres Grobogan menyita ratusan botol miras di wilayah Kelurahan Bugel, Kecamatan Godong.
”Meski bulan Ramadan, kami menduga masih ada peredaran minuman haram itu. Jadi kami upayakan operasi terus demi menjaga ketertiban umum di masyarakat. Di samping itu, masyarakat harus berani melaporkan bila ditemui adanya penjualan miras,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning melalui Kasat Sabhara AKP Lamsir.
Pasalnya minuman haram tersebut ternyata masih dapat diperoleh, meski penjualannya dilakukan secara diam-diam. ”Meski operasi telah dilakukan menjelang Ramadhan lalu, namun kami tetap melakukan razia mirras dan terbukti, Senin (20/6/2016) kami menyita ratusan mirras di wilayah Kelurahan Bugel Kecamatan Godong,” kata AKP Lamsir Kasat Sabhara Grobogan.
Lamsir mengimbau pada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Salah satunya dengan melaporkan tindak peredaran miras di lingkungan mereka. ”Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Muslim. Jangan sampai bulan suci itu dikotori dengan minuman setan yang cenderung bisa mengakibatkan tindakan kriminal lainnya. Kita akan tingkatkan operasi miras,” pungkasnya.
Beredarnya minuman keras di bulan puasa masih mungkin terjadi. Kendati Polres Grobogan dan pihak terkait lainnya telah melakukan operasi pada saat menjelang Ramadhan lalu. Dan hasil dari operasi terhadap minuman keras yang mencapai ribuan botol telah dimusnahkan beberapa waktu lalu.
”Meski sudah sering di razia, peredaran barang haram itu seperti tidak kapok. Bahkan sudah tidak pandang bulu peredarannya. Meski itu dilakukan dengan diam-diam,” kata salah satu warga Kecamatan Godong, Mukhlis.(MJ-047)