Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus PRT yang Gasak Perhiasan 100 Juta Milik Majikannya

×

Polisi Ringkus PRT yang Gasak Perhiasan 100 Juta Milik Majikannya

Sebarkan artikel ini

SEMARANG,Mediajateng.net– Petugas unit Resum Polrestabes Semarang berhasil menangkap Jumiah (47) Seorang Pembantu Rumah Tangga  yang mencuri perhiasan di rumah  mizar yuniar(35)  warga Jl. Ngesrep barat V 49, srondol, banyumanik dengan kerugian sebesar 100 juta berupa perhiasan.

Kejadian pencurian itu terjadi pada rabu 04 mei 2016 pkl 12.30 saat korban pulang menjemput anak sekolah menjumpai jumiah sudah tidak ada di rumah. Merasa janggal korban langsung masuk ke kamar dan kondisi sudah diacak acak.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin , Tersangka ini setelah mencuri langsung kabur dan  bersembunyi di rumah kakaknya di daerah demak. Petugas yang sudah melakukan pengejaran langsung menangkapnya.

“Sehabis mencuri , perhiasannya sebagian dijual dan dibelikan 2 sepeda motor,satu dibeli cash satunya keedit” ,ujar Kapolres. Modus yang digunakan pelaku ini adalah bergabung dengan penyalur pembantu rumah tangga, dan memilih calon korban.

Untuk itu Kombes Burhanudin menghimbau kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih Pembantu Rumah Tangga. “Saya himbau kepada warga semarang untuk berhati hati memilih pembantu pocokan. Identitasnya harus jelas dan dicek ulang” terang Kapolres (MJ-303).