SEMARANG, Mediajateng.net – Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng berhasil menangkap kawanan perampok yang beroperasi di Jalan Lingkar Weleri Kendal. Modus kawanan perampok ini dengan menghadang target sambil mengenakan seragam polisi.
Salah satu korban kawanan perampok tersebut adalah truck dengan Nopol W 9253 US yang bermuatan 542 ball rokok senilai sekira Rp3,5 miliar saat melintas di Jalan Lingkar Weleri Kendal pada tanggal 26 Juli 2016, sekira pukul 22.00 WIB. Pelaku kemudian menodong sopir beserta kernetnya sengan senjata api rakitan jenis Revolver. Kawanan yang berjumlah enam orang tersebut, tiga diantaranya berhasil ditangkap, sedangkan tiga lainya hingga kini masih diburu petugas.
Tiga kawanan rampok yang berhasil ditangkap masing masing Jamal Tholin, warga Perum Pesona Sekar Gasing blok T-22 Kabupaten Sidoarjo Jawa-Timur, Juniar As’ad,warga Desa Panjang Utara, Kec Panjang, Bandar Lampung dan Wawan Yulianto, warga desa Kradenan – Ambal, Kab Kebumen. Sedangkan tiga orang lainya masing masing, Kusut, Agus dan Roni masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Direktur Resese Kriminal Umum (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha mengatakan bahwa modus yang digunakan kawanan rampok ini salah satunya dengan menyamar menggunakan seragam Polisi. “Yang menggunakan seragam Polisi atas nama Kusut masih DPO kita, saat itu pelaku menghadang Truck yang mengangkut 542 ball rokok di Jalan Lingkar Weleri Kendal, sedang Juniardi mengancam sopir dan kernet menggunakan Senjata Api,” ungkap Gagas saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Selasa (3/8).
Oleh kawanan rampok ini sopir dan kernet truck dimasukan ke dalam mobil avanza hitam dengan plat nomor Polri lambang TriBrata, serta memborgol dan menutup mata korban dengan lakban kemudian kedua korban dibuang dipinggir jalan kawasan jalan lingkar Pemalang. “Kita sudah melakukan pemilihan calon korban di sekitar Batang, kita buntuti sampai dengan jalan lingkar weleri, teman saya yang menghadang pakai seragam polisi, saya dan Jamal langsung ambil alih kemudi,” kata Juniar As’ad di depan petugas.
Oleh pelaku barang hasil rampokan langsung di pindah dengan menggunakan mobil. Tapi belum sempat memindah barang secara keseluruhan, polisi berhasil menangkap kawanan tersebut. Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa senpi revolver rakitan dan peluru kaliber 38, lakban, borgol, 6 hp dan 11 ball rokok. Sedangkan tiga pelaku lain hingga kini masih dikejar petugas. (MJ-303)
Polisi Berhasil Menangkap Perampok Rokok Senilai Rp3,5 Miliar
