Polisi Berhasil Bekuk Penculik dan Temukan Atalia

SEMARANG, Mediajateng.net – Setelah 7 jam diculik, mahasiswi semester V Fakultas Kedokteran Universitas Jendral Sudirman Pirwokerto, Kabupaten Banyumas akhirnya dapat ditemukan oleh petugas Polres Banyumas yang dibackup petugas Subdirektorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Selain menyelematkan petugas juga dapat membekuk pelakunya di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Bidang Hubungan Masyarkat (Bid Humas) Polda Jawa Tengah, mahasiswi yang sempat jadi korban penculikan bernama Sofia Nur Atalina (21) penduduk Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sofia diculik pada Rabu (7/9/2016) sekira pukul 15.30 WIB, sesaat setelah keluar kampus di Jalan Gumbreg, Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, dengan mengendarai mobil Honda Brio warna merah nomor polisi R 9243 BK miliknya.
Korban yang saat itu datang ke tempat fotokopi di depan kampus. Tiba-tiba didatangi empat laki-laki tak dikenal, mengendarai bak terbuka. Tiga di antaranya menghampiri korban, langsung menyeretnya masuk ke Honda Brio milik korban dan kabur ke arah selatan. Sedangkan satu pelaku lain, melarikan mobil bak terbuka yang awalnya dikendarai ke arah utara.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A. Liliek Darmanto, mengatakan pihak Polres Banyumas langsung menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengejaran cepat setelah menerima laporan dari pihak Kampus. “Pada laporannya, korban terakhir memakai kerudung warna cokelat, baju motif kotak-kotak warna cokelat dan rok warna cokelat. Polres Banyumas diback up petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, langsung menindaklanjuti,” kata Liliek, Kamis (8/9/2016).
“Informasi ini juga cepat menyebar di media sosial. Di lokasi kejadian, ada Closed Circuit Television (CCTV), petugas memeriksanya,” lanjut Liliek.
Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setiawan, mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan Tim Subdirektorat III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, Polres Cilacap dan Polres Ciamis. Sebab, sesuai petunjuk pelaku diduga kabur ke arah barat. “Sekitar pukul 22.30 WIB, salah satu tersangka berhasil dibekuk di wilayah Polsek Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, korban penculikan dan mobilnya berhasil diamankan,” kata Kapolres Banyumas.
Tersangka yang dibekuk itu bernama Wahyu Budianto (24) warga Susukan, Banjarnegara. Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas. Sejumlah barang bukti, termasuk mobil Brio milik korban diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Banyumas.
Gidion menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, insiden penculikan ini adalah kriminal murni, tidak ada unsur dendam. Pelaku dan korban juga tidak saling kenal. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara (MJ-303)

Comments are closed.