SEMARANG, Mediajateng.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dan menyita 20 kg ganja yang dikirim lewat pos ke Kantor Pos Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (1/9/2016). Ganja tersebut dikirim dari Aceh.
Dari informasi, ada seorang pria bernama Restanto alias Tanto,22, warga Kradenan Grobogan, turut ditangkap sesaat setelah mengambil paket tersebut. Penangkapan terjadi di depan kantor pos, sekira pukul 08.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Reinhard Silitonga, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. “Iya betul ada, pagi tadi di Grobogan. Jaringan Aceh ke Jawa Tengah,” ungkap Reinhard saat dihubungi via telepon , Kamis (1/8) siang tadi.
Reinhard mengatakan, barang tersebut dikirim dari Aceh pada Selasa (30/8/2016) lewat pesawat. Ganja tersebut tiba di Kantor Pos Purwodadi, Rabu (31/8/2016) siang.
Sesampainya di Purwodasi belum ada yang mengambil. Lalu petugas pos menghubungi nomor yang tercantum di paket tersebut, menyanggupi akan mengambil keesokan harinya.
Saat itu polisi udah menguntitnya dan langsung menangkap Restanto. Selain menangkap Tanto, polisi juga menangkap Eko (30) jaringan lain yang berada di Blora. Keduanya kini dalam pemeriksaan petugas.
Namun, mengenai status maupun informasi lebih detil soal penanganan maupun pengembangannya, Reinhard belum bersedia menjelaskan. “Masih dikembangkan ya. Besok lah kita ekspos sama teman-teman lainnya,” lanjut Reinhard.
Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning, mengatakan pihaknya membantu Polda Jawa Tengah untuk pengungkapan ini. “Ditangani langsung Polda Jawa Tengah karena skala nasional,” ungkapnya. (MJ-303)
Polda Jateng Berhasil Bekuk Kiriman Paket Ganja 20 Kg di Grobogan
