Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Berhasil Bekuk 4 Pelaku Human Trafficking

×

Polda Jateng Berhasil Bekuk 4 Pelaku Human Trafficking

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Subdit Kekerasan Anak dan wanita (Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membekuk 4 tersangka pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang lintas Provinsi.
Para tersangka ini ditangkap dalam penggerebekan di rumah karaoke Wisma Romantik 2, Surabaya, Jawa Timur. Dari keterangan Direktur Resese Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Gagas Nugraha mengatakan, keempat tersangka masing masing Hesti (29), Sulistiono alias Kentos (26), Budi Santoso (48) dan Pak Min (56). Satu tersangka tidak bisa dihadirkan dalam rilis kasus lantaran sedang sakit.
Gagas menambahkan, tersangka Hesti dalam menjalankan aksinya selalu menawarkan pekerjaan sebagai pemandu Lagu dan memberikan janji gaji sebesar Rp9 juta. “Hesti ini pertama mengajak MG yang saat itu masih menjadi pemjaga loket pasar malam di alun-alun Kendal, sebelum dibawa ke Surabaya MG dan EN dan dua korban lain ditampung ke Bandungan, kabupaten Semarang,” ungkap Gagas saat ungkap kasus di Mapolda Jateng, Rabu (21/9).
Lebih lanjut Gagas menambahkan, setelah ditampung di Kawasan Bandungan keempat korban ini diambil oleh Pak Min yang selanjutnya dibawa ke Surabaya dan Gresik, Jawa Timur. (MJ -303)