Petahana Rawan Curi Start Kampanye?

SEMARANG, Mediajateng.net – Incumbent atau petahana yang meramaikan Pilkada 2017 mendatang berpotensi mencuri start kampanye. Mereka rawan memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Teguh Purnomo menjelaskan, pelanggaran tersebut cukup bias. Sebab, tidak ada larangan jika calon memasang gambar entah itu baliho atau alat peraga yang lain di pinggir jalan. Selama mereka membayar retribusi dan tidak memasang di tempat terlarang, sah-sah saja. “Secara aturan, itu kan tidak masalah. Seperti orang memasang iklan biasa,” bebernya

Meski begitu, bagi warga awam, iklan tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye. Karena itu, pihaknya mengimbau agar para calon tidak melakukan itu sebelum masa kampanye tiba. “Soalnya praPilkada ini kepekaan politik agak kuat. Jadi mohon dijaga,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Jateng telah melakukan sosialiasi kepada beberapa kelompok masyarakat, LSM, dan partai politik untuk bersama-sama mengawal kondisifitas Pilkada 2017. Mereka pun diminta memberikan laporan jika melihat ada calon yang mencuri start kampanye.

Meski begitu, lanjut Teguh, pihaknya tidak bisa menindak laporan tersebut. Akan ada verifikasi serta konfirmasi untuk mencari bukti konkrit pelanggarannya. “Kami cari tahu dulu, bentuknya seperti apa,” imbuhnya. (MJ-058)

Comments are closed.