SEMARANG, Meiajateng.net – Direktorat Resese Narkoba Polda Jateng menangkap Empat orang saat tengah pesta sabu di sebuah ruko yang berada di daerah Peterongan atau persisnya di Jalan MT Haryono Nomor 719, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (16/10) dini hari. Ruko itu merupakan kantor dari Indonesia Police Wacth (IPW) Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang diperoleh, keempat pelaku tersebut digerebek oleh petugas dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya sisa sabu, alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral serta beberapa bukti lainnya.
Dari empat pelaku yang ditangkap diantaranya BK yang merupakan Gubernur di Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Tengah dan berprofesi sebagai Lawyer, anggota Polrestabes Semarang berinisial DR serta dua orang lainya masing masing WH dan TBA.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Reinhart SP Silitonga saat dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, hingga kini kesemua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. “Ini benar empat orang tersangka diamankan bersama barang bukti. Sudah ditangani, ini masih dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Terpisah Ketua IPW Jawa Tengah, Untung Budiarso menyatakan tidak ada salah satu dari anggotanya yang ikut ditangkap. “Sudah saya cek, tidak ada nama anggota kami itu,” kata Untung.
Terkait kantor miliknya yang digunakan sebagai tempat pesta sabu oleh pelaku, dirinya mengatakan, saat ini kantor tersebut sudah tidak lagi difungsikan untuk kegiatan IPW sejak dua tahun ini. “Memang masih ada papan nama dan tulisan IPW nya. Tapi, kantor itu sudah tidak digunakan lagi sejak dua tahun terakhir. Itu yang saya kecewa. Dari dulu-dulu, inginnya saya cabut,” ujarnya. (MJ-303)
Comments are closed.