SEMARANG, Mediajateng.net – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait, hari ini (Rabu, 1/6) mendatangi Mapolrestabes Semarang.
Aris datang bersama korban Persetubuhan dibawah umur PL (12). Kedatangan ke Mapolrestabes ini untuk menemui Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin terkait klarifikasi kasus yang menimpa PL.
Terkait kasus tersebut, Selasa (31/5) Resmob Polrestabes Semarang telah menangkap delapan orang terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dua diantaranya dilepas.
Saat ini korban sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dini hari kemarin. “Iya ini saya mau menemui pak Kapolrestabes, untuk kordinasi dan pendampingan korban PL,” ujarnya.
Aris datang ke Mapolrestabes sekira pukul 09.30 WIB, bersama korban yang sementara ini berada di rumah Aman semarang.(MJ-303)

Comments are closed.