Penunggak Pajak Kendaraan di Tegal Sangat Tinggi capai 12612 Kendaraan

 

Media Jateng, Tegal- Hingga kini, masih tingginya angka piutang pajak kendaraan bermotor menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Seperti di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal, angka piutang PKB yang terbayar per 30 November 2022 mencatat Rp 5,24 miliar dari 12.612 obyek pajak.

Angka yang terbayar itu dari total Rp 24,62 miliar dengan jumlah total 49.716 obyek pajak.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Brimob Polda Jateng Lakukan Perlawanan Teror di Poncol Semarang

Data itu dipaparkan Kepala UPPD Kota Tegal Sugeng Priyatno kepada Komisi C DPRD Provinsi Jateng di ruang rapat, Senin 19 Desember 2022, dalam rangka monitoring pengelolaan UPPD Bapenda Provinsi Jawa Tengah.

Melihat angka itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto meminta pihak UPPD untuk lebih gencar lagi dalam penagihan PKB yang tertunggak.

“Dengan begitu, angka piutang pajaknya bisa lebih ditekan lagi setiap tahunnya,” harap Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto.

 

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng HM. Zainudin menilai pIhak UPPD harus bersinergi dengan lembaga terkait.

Karena, masalah tersebut sangat tergantung dengan kreatifitas dalam upaya meminimalisir angka piutang.

“Masing-masing pihak harus sama-sama berupaya untuk meminimalisir masalah piutang,” saran Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Mendengarnya, Sugeng Priyatno mengaku selama ini pihaknya tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemkot Tegal dan PT. Pos Indonesia. Diharapkan, dengan upaya itu, angka piutang bisa berkurang.

“Saat ini pembayaran pajak (memang) masih di bawah 50 persen sehingga piutangnya banyak. Kami berharap upaya, termasuk door to door, bisa terus kami digenjot,” harap Sugeng.

Hingga kini, masih tingginya angka piutang pajak kendaraan bermotor menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Seperti di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal, angka piutang PKB yang terbayar per 30 November 2022 mencatat Rp 5,24 miliar dari 12.612 obyek pajak.mj/70