SEMARANG, Mediajateng.net – Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di kota Semarang. Korban bernama Kasmuin (60), warga Karangawen, Demak ini menjadi korban penipuan. Pria yang memiliki usaha rumah makan itu mengaku ditipu oleh mbah Kaswan (60) warga, Pakintelan, Gunungpati.
Pada Kasmuin, Kaswan yang mengaku sebagai orang pintar mengimingi-imingi penggandaan uang Rp300 juta miliknya menjadi Rp5 miliar. “Saya mau saja ketika ditawari untuk menggandakan uang , karena butuh uang banyak untuk bayar utang. Tapi malah begini jadinya, hutang tak terbayar, malah rugi ratusan juta,” ungkap Kasmuin saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Dugaan penipuan ini berawal ketika Kasmuin bertemu dengan Cecep (50) warga Pakintelan, Gunungpati yang merupakan tetangga Kaswan. Oleh Cecep, dia kemudian diajak bertemu Kaswan pada awal Mei 2016.
Setelah dibujuk rayu, ditambah terlilit hutang ratusan juta, Kasmuin pun kemudian setuju menyerahkan uang Rp 300 juta. Penyerahan uang dilakukan usai Kasmuin mengambil uang di Bank BNI Jl Pandanaran pada 15 Mei 2016.
Usai menyerahkan uang tersebut, Kaswan dan Cecep kemudian pamit ke Cirebon untuk membeli minyak wisik guna keperluan ritual.
Beberapa hari kemudian, pada 18 Mei 2016 Kasmuin dan istrinya datang ke rumah Kaswan di Pakintelan, Gunungpati untuk proses ritual penggandan uang. “Waktu itu, saya disuruh menunggu di ruang tamu, nggak boleh ikut masuk sedangkan Mbah Kaswan ritual di dalam kamar,” ujarnya.
Usai ritual, kemudian Kaswan memberikan satu kardus yang menurut Kaswan berisi uang hasil penggandaan. Namun, oleh Kaswan, korban tidak diperbolehkan membuka kardus setelah 7 hari sejak ritual.
Karena penasaran korban akhirnya nekat menbuka dan langsung kaget ketika kardus tersebut dibuka berisi tumpukan uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000 yang ditotal hanya berjumlah Rp 59 juta. Sementara uang sebesar Rp 241 juta sisanya sudah digunakan oleh Kaswan untuk kepentingan pribadi. “Saya sebenarnya sudah berupaya untuk menempuh jalan kekeluargaan agar uang saya dikembalikan, tetapi tidak ada respons, bahkan saat saya datangi ke rumah tidak pernah ada, dan teleponnya tidak aktif. Karena saking Jengkelnya uang sisa Rp59 juta itu saya berikan pada beberapa panti asuhan,” papar Kasmuin.
Atas kejadian ini, kemudian dia memutuskan untuk melapor ke polisi. Kasus ini masih dalam penanganan petugas Satreskrim Polrestabes Semarang. (MJ-303)
Comments are closed.