Jawa Tengah

Pengentasan Kemiskinan, Arah Pembangunan Pemprov Perlu Dirubah

×

Pengentasan Kemiskinan, Arah Pembangunan Pemprov Perlu Dirubah

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, Mediajateng.net – Agar program pengentasan kemiskinan yang digalakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah efektif, orientasi pembangunan sudah harus dirubah, dari infrastruktur menjadi pembangunan pemberdayaan warga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Karsono. Potensi daerah atau desa yang selama ini kurang tergarap optimal, perlu pendampingan khusus dan intensif. “Jika pemberdayaan sudah sesuai dengan potensi desa masing-masing, pengentasan kemiskinan akan berjalan cepat,” kata dia.
Karsono juga mengungkapkan, meski telah lahir desa vokasi, namun keberadaannya kurang terurus bahkan ada yang musnah. “Memang arah pembangunan pemberdayaan warga ini harus satu arah mulai dari provinsi sampai desa,” kata dia.
Untuk pembiayaan, menurut Karsono bisa dibantu dari dana bergulir, mulai dari pelatihan, bantuan modal sampai beragam pendampingan. “Maka dari itu, desa vokasi harus diperbanyak dan dioptimalkan, ketika masyarakat diberdayakan, pasti perekonomian juga bakal terangkat,” tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (SEKDA) Jateng, Sri Puryono menjelaskan bahwa pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemprov Jateng saat ini mencapai 13 persen dari target yakni 10 persen. “Itu prosentase dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2013-2018. Akan kita keroyok bersama agar keinginan menyisakan kemiskinan 10 persen di Jawa Tengah ini terwujud,” kata dia.
Selama ini, kendala pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemprov adalah ketiadaan data atau pun minimnya validitas data kemiskinan. “Tapi saat ini Pemprov sudah memegang seluruh data itu, mulai dari nama sampai alamat warga miskin tersebut,” kata dia.
Pemerolehan data tersebut, lanjut Sri Puryono, berkat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Sekarang sudah ada data, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak merealisasikan pengentasan kemiskinan,” kata dia. (MJ-058)