SEMARANG, Mediajateng.net – Tidak kurang dari 4 Jam pelaku pengancaman bom di Pertamina MOR Jateng dan DIY jalan Pemuda No.114, Semarang berhasil diungkap oleh Petugas Resmob Polrestabes Semarang. Pelaku diketahui bernama Nurul Fazri (32). Warga perumahan Greenwood Semarang. Tersangka ini merupakan karyawan Koperasi Pertamina. Pelaku nekat mengancam peladakan karena jengkel dan sakit hati dengan perusahaan lantaran dituduh mencuri uang koperasi yang hilang sekira satu tahun silam. “Saya sakit hati, karena terus diungkit masalah uang yang hilang, masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pelaku ini mengancam lewat pesan pendek dan akan meledakan Pertamina pada Rabu (1/6) pukul 07.30 WIB. Untuk mengaburkan identitas pelaku ini sebelumnya membeli kartu perdana baru di sebuah counter tak jauh dari tempat tinggalnya. Untuk pengembangan kasus tersebut kini pelaku masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang. (MJ-303)

Comments are closed.