SEMARANG, Mediajateng.net – Petugas Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pencurian hewan ternak.
Seorang Oknum TNI berinisial T yang berdinas di Kodim Salatiga. Sementara tersangka warga sipil bernama Jumain alias Liyok (42) warga Desa Banyumeneng Rt 04/X Kelurahan Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Polisi terpaksa menembak kaki kirinya lantaran melawan saat ditangkap. Satu tersangka lain masih Dalam Pencarian Orang (DPO).
Dua tersangka ditangkap Jumat (7/10) sekira pukul 14.30 WIB dipimpin Kasubnit Resmob Ipda Dimas Charis dan Aiptu Janadi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan tanggal 2 Oktober 2015 dari Polsek Gunungpati.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Dari 2 tersangka yang ditangkap, ada 1 anggota TNI yang berdinas di Kodim Salatiga. Perannya, dia pimpinan kelompok pencurian ternak itu, mulai dari sewa pick up, menjual dan membagi hasil. Untuk anggota TNI itu sudah diserahkan ke Denpom Semarang, Jalan Pemuda itu,” ungkap Abiyoso saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (9/10).
Abiyoso menambahkan, ada 1 lagi tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan Masih dikembangan Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Kasus pencurian ternak dilakukan dengan cara mengendarai sepeda motor dan mobil pikap. Sampai TKP, hewan ternak dinaikkan ke mobil pick up dan meninggalkan TKP lalu dijual selanjutnya hasil penjualan dibagi bersama.
Tersangka yang masih DPO berinisial Mufid alias Andik Kemin, (45) warga Banyumeneng Kabupaten Demak. Selain menangkap 2 pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah celurit, mobil pick up colt warna hitam, sebuah sepeda motor dan sebuah telepon seluler (ponsel), seekor sapi dan sebuah buntut sapi.
Sementara TKP pencurian ternak kelompok Jumain ini antara lain Jalan Sigar Bencah, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dengan hasil 2 ekor kerbau dan Jalan Raya Trangkil, Sukorejo Gunungpati mendapatkan 3 ekor Sapi
Terpisah, Komandan Denpom IV/3 Salatiga, Letkol (CPM) Gunawan Setiadi, mengaku belum menerima informasi atau laporan tersebut. “Tapi walaupun anggota TNI di Salatiga, jika tertangkap di Semarang, yang menangani Denpom Semarang sesuai lokasi TKP,” tambahnya (MJ-303)