Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Semarang

Semarang, mediajateng.net-Dalam kurun 60 hari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di wilayah kota Semarang. Setidaknya ada 35 pelaku sekaligus pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi ditangkap beserta barang buktinya masing-masing. Para pelaku ini hampir semuanya dikendalikan dari Lapas Kedungpane dan Pekalongan.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji mengungkapkan banyaknya pelaku dan barang bukti yang ditangkap dan disita ini menandakan bahwa kota Semarang adalah dianggap tempat potensial peredaran Narkoba

“Banyaknya tersangka jumlah yang ditangkap di kota Semarang ini, dianggap menjanjikan bagi pengedar narkoba. Akan kami persempit ruang geraknya hingga benar-benar minimal,” tegas Abiyoso saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12).

Abiyoso menambahkan dengan banyaknya pelaku baik itu pengedar, kurir, dan pengguna yang tertangkap menjadikan ruang tahanan di Mapolrestabes menjadi over kapasitas.

“Dengan realita banyaknya pengguna narkotika yang tertangkap secara otomatis ruang tahanan menjadi penuh, untuk hal itu pihaknya mempercepat proses penyidikan dalam pelimpahan tahanan,” imbuh Abiyoso

Sementara itu dari data yang ada selama tanggal 23 Oktober hingga 13 Deaember 2016 dari 25 kasus, Satnarkoba Polrestabes berhasil menangkap 35 orang tersangka, dan barang bukti berupa 51, 188 gram, dan Ekstasi sebanyak 73,4 burir ( MJ-303 )

Comments are closed.