Jawa Tengah

Penanganan Stunting Harus dari Remaja

×

Penanganan Stunting Harus dari Remaja

Sebarkan artikel ini

Media Jateng, Kendal – Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal Sudarni menegaskan, penanganan stunting harus dimulai pada remaja.

Hal itu diungkapkan pada kegiatan bertajuk Komunikasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting di Pegandon, Kabupaten Kendal, Jumat (19/1).

Eka menjelaskan, stunting yakni kondisi dimana anak kekurangan gizi kronis secara terus-menerus.

“Karena itu penanganannya harus dimulai sejak remaja. Tidak hanya saat mau menjadi calon pengantin,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, Pemerintah Kendal sudah menunjuk beberapa orang sebagai bapak atau ibu asuh untuk anak stunting. Salah satu tugasnya yakni memastikan pemenuhan gizi.

Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih menegaskan, cegah stunting itu harus.

“Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah stunting. Misalnya menjamin kecukupan gizi untuk calon ayah dan ibu serta anak baik saat di kandungan maupun setelah kelahiran,” terangnya.

Hadir juga sebagai narasumber, anggota Komisi IX DPR RI Tuti N Roosdiono menegaskan, negara kita sedang menyongsong masa keemasan pada 2045. Karena itu, persoalan stunting harus segera diselesaikan.

“Saya berharap peserta kegiatan ini juga menyebarkan informasi serta pengetahuan yang didapat pada saudara atau tetangga,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta. Pada akhir acara, dibagikan doorprize.(MJ/60)