Pemkot Semarang Segera Miliki Peta Digital

SEMARANG, Mediajateng.net, – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang menyusun aplikasi peta digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga mempunyai manfaat lain yang bisa membantu program kerja pemerintah kota.

Menurut Sekertaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Irwansyah, peta digital diperlukan guna memperjelas batas wilayah kota. Selama ini, masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai tata ruang dan peta wilayah Kota Semarang harus menghubungi dinas terkait.

“Jadi masyarakat tidak tanya-tanya lagi ke dinas. Cukup buka aplikasi peta digital, langsung tahu secara jelas dan detail,” ujarnya, Rabu (28/9).

Manfaat lain, lanjut Irwansyah, dengan adanya aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membantu pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB). Karena aplikasi ini bisa mendeteksi tanah dan bangunan yang belum bayar pajak.

“Untuk keperluan investasi juga bermanfaat. Aplikasi ini nantinya bisa memberikan informasi zona atau wilayah mana yang bisa dibangun atau dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis. Zona-zona jelas seperti wilayah merah, kuning dan hijau,” tambahnya.

Aplikasi ini nantinya bisa di-download secara langsung melalui playstore. Dengan demikian, kata Irwansyah, masyarakat dengan mudah mengakses tanpa harus datang ke kantor dinas terkait.

“Intinya kami memudahkan dalam pelayanan dan memberikan kepastian bagi siapa saja yang membutuhkan informasi mengenai wilayah kota semarang secara menyeluruh,” katanya.

Namun aplikasi ini kata Irwansyah, bisa diakses masyarakat setelah revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) disahkan DPRD bersama Pemkot Semarang. (ot/mj)