Pelbakori Dukung BP2MI Perangi Mafia Pekerja Migran Indonesia

Pelbakori Dukung BP2MI Perangi Mafia Pekerja Migran Indonesia

Jogjakarta, mediajateng.net, – Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea di Indonesia (Pelbakori) mengapresiasi langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tegas memerangi sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Rakernas Pelbakori ke-1, Azis Yurianto, di Hotel Ibis Style Jogjakarta, Sabtu (27/2/2021). Rakernas digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan seleruh peserta yang hadir telah menjalani rapid test.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Deputi Perlindungan dan Penempatan BP2MI, Ketua Umum PELBAKORI Mohammad Rosyidi, Dewan Pengawas PELBAKORI dan Kepala UPT BP2MI dari seluruh daerah di Indonesia.

Menurut Azis, semua pengurus dan anggota Pelbakori sepakat mendukung langkah BP2MI dalam rangka memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) , proses yang transparan, perangi sindikasi pengirim pekerja migran nonprosedural dan rencana penerapan zero cost (bebas biaya penempatan) bagi CPMI.

“Kami percaya dan yakin dibawah kepemimpinan Pak Benny Rhamdani BP2MI bisa memberi perlindungan kepada CPMI ataupun PMI. Kami juga yakin bahwa BP2MI akan segera melakukan negoisasi kepada pemerintah Korea Selatan untuk membuka penerbangan PMI Ke Korsel serta peningkatan kuota penempatan,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, Pelbakori terus melakukan pembenahan diri dan siap bekerjasama dengan BP2MI. Hingga saat ini, jumlah LPK yang sudah tergabung dalam Pelbakori lebih dari 150 LPK yang semuanya telah berijin resmi dan telah menandatangi fakta integritas untuk tidak memungut biaya apapun selain biaya pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyambut baik kegiatan Rakernas yang diselenggarakan Pelbakori. Menurutnya, kegiatan tersebut patut jadi momentum untuk berkolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha, termasuk LPK didalamnya, serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang berkualitas dan PMI yang sejahtera.

“Jika perlu kita lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyepakati aturan main dan membangun kesepahaman bersama antara BP2MI dan Pelbakori. Pelbakori juga perlu membenahi para anggotanya. Kita tahu bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan dan tidak dapat bekerja sendiri,” ucapnya dalam sambutan.

Benny menambahkan ke depannya, BP2MI yang memiliki UPT-UPT BP2MI di daerah dapat berkolaborasi dan menjalin kerjasama untuk dapat menyiapkan Calon PMI yang terampil dan profesional sehingga mampu memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan, terutama Korea.

“Jika pemerintah Indonesia berhasil melobi pemerintah Korea untuk menambah kuota penempatan bagi PMI, saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan dan sinergi yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT BP2MI dan para pelaku usaha. Hanya saja butuh kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Berdasarkan data, rata-rata penempatan ke Korea melalui skema Government to Government (G to G) setiap tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 PMI pada tahun 2018 dan 6.201 PMI pada tahun 2019. Bahkan sebelum lockdown hingga Maret 2020, masih tercatat penempatan PMI sebanyak 641 ke Korea.

Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa dengan penghasilan yang cukup besar yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja hampir 5 tahun. (ot/mj)